Oleh:Muhammad bin Suud Al-Uraifi
Di antara manfaat shalat Tahajjud adalah:
Pertama: Seorang manusia bila ia berdiri melakukan shalat Tahajjud
karena Allah, maka ia akan mudah berdiri pada hari di mana semua manusia
akan berdiri menghadap kepada Rabb alam semesta.
Namun bila seseorang
bersenang-senang dan menghabiskan hari-harinya dengan kesia-siaan maka
ia akan mendapatkan kesulitan di akhirat sana. Maka seseorang yang lelah
di dunia ini, akan senang, bahagia dan menikmati suasana di akhirat
sana.
Kedua: Laki-laki yang senantiasa melakukan shalat Tahajjud akan
diberikan oleh Allah pada hari Kiamat kelak istri-istri yang banyak dari
kalangan bidadari. Balasan adalah sesuai dengan amal perbuatan manusia.
Ketiga: Mendapatkan kesehatan badan. Seseorang yang bangun di waktu
malam untuk melakukan shalat Tahajjud wajahnya akan dijadikan oleh Allah
berwibawa, bersinar dan bercahaya.
Keempat: Hidayah, taufik dan bimbingan manusia kepada kebaikan segala
urusannya ada-lah bila ia menunaikan hak-hak Allah. Maka Allah akan
menunjukinya kepada jalan-jalan kebaikan tanpa ia sadari dan berbagai
faidah, pe-mahaman dan karunia datang di tengah gelapnya malam. Bila
manusia tidak mampu memahami sesuatu lalu ia bangun untuk melakukan
shalat malam maka Allah akan membukakan pemaha-man kepadanya.
Kelima: Ini adalah manfaat yang paling besar dan agung, yaitu melihat
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bila para ahli ibadah mengetahui bahwa mereka
tidak akan melihat Rabb-nya pada hari Kiamat kelak, maka mereka akan
binasa sebagaimana dikemukakan oleh al-Hasan al-Bashri.[2]
MENINGGALKAN SHALAT TAHAJJUD
Keadaan orang yang meninggalkan shalat Tahajjud dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu:
Pertama: Orang yang meninggalkan rutinitas shalat Tahajjudnya
Yaitu orang yang tidak bisa melakukan shalat Tahajjud karena ada suatu
halangan, seperti sakit, atau ketiduran, atau lainnya. Orang seperti ini
dengan izin Allah, tetap dituliskan pahala untuknya sebagaimana hadits
yang telah dikemukakan sebelumnya. Namun demikian mereka disunnahkan
mengqadha’ shalat Tahajjudnya yang tertinggal itu di siang hari dengan
tanpa melakukan witir.
Dari 'Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ أَوْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ، فَقَرَأَهُ مَا بَيْنَ
صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الظُّهْرِ، كُتِبَ لَهُ كَأَنَّمَا قَرَأَهُ
مِنَ اللَّيْلِ.
"Barangsiapa yang tertidur dari wiridnya atau dari kebiasaannya yang
lain, lalu ia membaca bacaannya tersebut pada waktu antara shalat Fajar
dan shalat Zhuhur, maka dituliskan untuknya pahala seperti ia membacanya
di malam hari."[3]
Dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia menuturkan:
أَنَّ رَسُـوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، كَانَ إِذَا
نَامَ مِنَ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ، فَلَمْ يُصَلِّ
بِاللَّيْلِ، صَلَّى مِنَ النَّهَارِ اِثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً.
"Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila di malam hari tidur
karena sakit atau lainnya sehingga beliau tidak melakukan shalat
Tahajjud, maka di siang harinya beliau shalat sebanyak dua belas
raka'at."[4]
Kedua: Orang yang meninggalkan shalat Tahajjud setelah sebelumnya rutin melakukannya
Ketahuilah semoga Allah merahmati kita dan Anda, bahwa tidak seyogyanya
Anda meninggal-kan shalat Tahajjud, bila anda termasuk orang yang suka
melakukannya. Sebab itu mengindikasikan Anda berpaling dari ibadah.
'Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash mengatakan, "Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata kepadaku:
ياَ عَبْـدَ اللهِ لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ، كَانَ يَقُوْمُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ.
'Wahai ‘Abdullah, janganlah kamu seperti si Fulan, dahulunya ia suka
melakukan shalat Tahajjud, lalu tidak melakukannya lagi."[5]
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, "Hadits ini menunjukkan
disunnahkannya melakukan kebaikan yang biasa dilakukan secara
terus-menerus tanpa mengabaikannya. Dari hadits ini juga dapat dipetik
kesimpulan tentang dimakruhkannya menghentikan ibadah, walaupun ibadah
tersebut bukan ibadah yang wajib."[6]
Ketiga: Orang yang tidak pernah melakukan shalat malam sama sekali
Tanpa diragukan lagi, bahwa orang yang tidak melakukan shalat Tahajjud
telah mengabaikan menjalin komunikasi dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Bagaimana seorang mengaku mencintai Allah, lalu ketika terbuka
kesempatan baginya untuk ber-khalwah (menyendiri menunajat kepada
Allah), ia justru meremehkannya, bermalas-malasan dan tidur. Ia tidak
mau untuk menerima shalat Tahajjud ini, yang mana ia merupakan tempatnya
berlindung. Ia justru menyia-nyiakan keutamaan dan pahala yang besar
serta dorongan Allah untuk melakukan shalat Tahajjud. Hanya Allah-lah
tempat memohon pertolongan atas minimnya bagian yang diperoleh dan
hilangnya taufik-Nya.
Perhatikanlah sangsi yang diterima oleh orang yang meninggalkan shalat malam!
Dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu, ia berkata, "Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam diceritakan tentang seseorang yang tidur, tidak
bangun-bangun hingga pagi hari, lalu beliau bersabda,
ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ.
'Itu adalah seseorang yang telinganya di-kencingi syaitan!'"[7]
Al-Bukhari rahimahullah berkata, “'Aqdusy Syaithaani 'ala Qaafiyatir
Ra’-si idza lam Yushalli bil Lail, "Bab: Ikatan syaitan mengikat ikatan
di pangkal kepala seseorang, apabila ia tidak melakukan shalat
Tahajjud." Kemudian ia meriwayatkan hadits melalui sanadnya yang sampai
kepada Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ
ثَلاَثَ عُقَدٍ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيْلٌ
فَارْقُدْ، فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ اِنْحَلَّتْ عُقْدَةٌ،
فَإِنْ تَوَضَّأَ اِنْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ صَلَّى اِنْحَلَّتْ
عُقْدَةٌ، فَأَصْبَحَ نَشِيْطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ
خَبِيْثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ.
"Syaitan mengikat sebanyak tiga ikatan di pangkal kepala seseorang dari
kalian ketika ia tidur, yang pada masing-masing ikatan itu tertulis,
'Malammu panjang, maka tidurlah!' Bila ia bangun lalu berdzikir kepada
Allah, maka satu ikatan lepas, lalu bila ia berwudhu’ satu ikatan lagi
lepas, lalu bila ia shalat satu ikatan lagi lepas. Maka di pagi harinya
ia memiliki semangat dan dengan jiwa yang baik. Namun jika ia tidak
melakukan hal itu, maka jiwanya dalam keadaan buruk dan ia pemalas."[8]
Sebagian kaum Salaf mengatakan, "Bagaimana mungkin seseorang bisa
selamat dari buruknya hisab, sedangkan di malam hari ia tidur dan di
siang hari ia bermain-main?"
Berusahalah wahai saudaraku -semoga Allah melindungi Anda- untuk
melakukan shalat Tahajjud, walaupun hanya dua raka'at yang ringan
(pendek) sebelum Fajar, karena di dalamnya terdapat keberkahan. Raka'at
yang sedikit dari shalat di malam hari adalah terhitung banyak.
Bersabarlah atas hal itu dan lakukanlah secara kontinyu, karena dengan
bersabar, khusyu', meminta dan merendah kepada Allah engkau akan
mendapat keteguhan, pertolongan dan hilangnya kelelahan serta beban yang
berat.
[Disalin dari kitab "Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja’uun" karya
Muhammad bin Su'ud al-‘Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh 'Abdullah
al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit
Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Lihat al-Umuurul Muyassarah li Qiyaamil Lail oleh Wahid 'Abdussalam
Baali, (hal. 56) dan lihat juga Ruhbaanul Lail oleh Sayid Husain
al-'Afani, (II/38).
[2]. Ada pula manfaat kesehatan yang didapat oleh orang yang melakukan
shalat Tahajjud dan hal itu telah diisyaratkan Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam dalam sabdanya:
عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ، فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ
قَبْلَكُمْ، وَقُرْبَةٌ إِلَى اللهِ تَعَالَى، وَمَنْهَاةٌ عَنِ اْلإِثْمِ،
وَتَكْفِيْرٌ لِلسَّيِّئَاتِ، وَمُطْرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الْجَسَدِ.
"Lakukanlah shalat Tahajjud, karena itu adalah tradisi kaum shalih
sebelum kalian, sarana mendekatkan diri kepada Allah, pencegah dari
perbuatan dosa, penghapus kesalahan dan pengusir segala penyakit dari
tubuh." Lihat Shahiihul Jaami’ (no. 4079).
Dr. Samir Isma'il al-Hulw dalam bukunya, "Malam, Tidur dan Bangun di
saat itu" telah memaparkan hal itu di mana ia mengemukakan,
"Sesungguhnya shalat Tahajjud akan menjadikanmu memiliki cita-cita besar
dan semangat serta dapat menjauhkanmu dari rasa nyeri di punggung di
hari tuamu. Dalam salah satu kajian kedokteran ditemukan bahwa para
lansia yang biasa melakukan shalat Tahajjud memiliki tingkat kesehatan
tulang punggung yang lebih baik dibanding-kan dengan orang-orang yang
tidak melakukannya. Demikian pula bahwa shalat Tahajjud dapat melindungi
seseorang dari serangan penyakit kebekuan aliran darah yang bisa
mengakibatkan sesak dada (gangguan pernafasan) juga berhentinya fungsi
hati dan otak. Sebab orang yang bangun di waktu malam memutus pola tidur
dan ketenangannya yang panjang, yang mana hal itu bisa membuat
munculnya penyakit kebekuan aliran darah, (hal 62) dengan sedikit
perubahan redaksi.
[3]. HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin bab Jaami'i Shalaatil Laili wa Man Naama 'anhu aw Maridha (hadits no. 747).
[4]. HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Jaami'u Shalaatil Laili wa man Naama 'anhu aw Maridha (hadits no. 746).
[5]. HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud bab Maa Yukrahu min Tarki Qiyaamil Laili liman Kaana Yaquumuh (hadits no. 1152).
[6]. Fat-hul Baari (III/46).
[7]. HR. Al-Bukhari dalam kitab Bad-il Halq bab Shifatu Ibliis wa
Junuudih, (no. 3270). Dan Muslim, kitab Shalaatil Musaa-firiin, bab Maa
Ruwiya fii man Naamal Laila Ajma'a hatta Ashbaha, (no. 774).
[8]. HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud bab 'Aqdusy Syai-thaani 'ala
Qaafiyatir Ra'si idza lam Yushalli bil Lail, (hadits no. 1142) dan
Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Maa Ruwiya fii man Naamal
Laila Ajma'a hatta Ashbaha, (hadits no. 776).
0 komentar:
Posting Komentar