Oleh: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Berbuat baik kepada kedua orang tua hukumnya wajib, baik waktu kita
masih kecil, remaja atau sudah menikah dan sudah mempunyai anak bahkan
saat kita sudah mempunyai cucu.
Ketika kedua orang tua kita masih muda
atau sudah lanjut usianya bahkan pikun kita tetap wajib berbakti kepada
keduanya. Bahkan lebih ditekankan lagi apabila kedua orang tua sudah tua
dan lemah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat
Al-Isra' ayat 23 dan 24 dalam pembahasan sebelumnya.
Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman bahwa Rabb (Allah)
telah memerintahkan kepada manusia agar tidak beribadah melainkan hanya
kepada Allah saja. Kemudian hendaklah manusia berbuat sebaik-baiknya
kepada kedua orang tuanya. Jika salah seorang atau kedua-duanya ada di
sisinya dalam usia lanjut maka jangan katakan kepada keduanya perkataan
'uh' serta tidak boleh membentak keduanya, memukulkan tangan,
menghentakkan kaki karena hal itu termasuk durhaka kepada kedua orang
tua. Dan katakanlah kepada keduanya dengan perkataan yang mulia.
Pada ayat ini Allah mengatakan 'kibara', kibar atau kibarussin artinya
berusia lanjut, sedangkan 'indaka' berarti pemeliharaan yaitu suatu
kalimat yang menggambarkan makna tempat berlindung dan berteduh pada
saat masa tua, lemah dan tidak berdaya. Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya
menjelaskan tentang lebih ditekankannya berbuat baik pada kedua orang
tua pada usia lanjut karena :
Pertama
Keadaaan usia lanjut adalah keadaan dimana keduanya membutuhkan
perlakuan yang lebih baik karena keadaannya pada saat itu sangat lemah.
Kedua
Semakin tua usia orang tua berarti semakin lama orang tua bersama anak.
Hal ini dapat menyebabkan 'Si Anak' merasa berat sehingga dikhawatirkan
akan berkurang berbuat baiknya, karena segala sesuatunya diurusi oleh
anak dan keluarlah perkataan 'ah' atau membentak atau dengan ucapan,
"Orang tua ini menyusahkan", atau yang lain. Apalagi apabila orang
tuanya sudah pikun, akan membuat anak mudah marah atau benci kepadanya.
Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala berwasiat agar manusia selalu
ingat untuk berbakti kepada kedua orang tua.
Banyak sekali hadits-hadits yang menyebutkan tentang ruginya seseorang
yang tidak berbakti kepada kedua orang tua pada waktu orang tua masih
berada di sisi kita. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam
hadits yang diriwayatkan oleh beberapa sahabat yaitu dari Abu Hurairah,
dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda.
رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ مَنْ أَدْرَكَ
أَبَوَيْهِ عِنْدَ الكِبَرِ، أَحَدُ هُمَا أَوكِلَيْهِمَا، فَلَمْ يَدْخُلِ
الْجَنَّةَ
"Celaka, sekali lagi celaka, dan sekali lagi celaka orang yang
mendapatkan kedua orang tuanya berusia lanjut, salah satunya atau
keduanya, tetapi (dengan itu) dia tidak masuk syurga" [Hadits Riwayat
Muslim 2551, Ahmad 2:254, 346]
Kemudian hadits berikut ini :
"Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam naik ke atas mimbar kemudian
berkata, "Amin, amin, amin". Para sahabat bertanya. "Kenapa engkau
berkata 'Amin, amin, amin, Ya Rasulullah?" Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda, "Telah datang malaikat Jibril dan ia berkata : 'Hai
Muhammad celaka seseorang yang jika disebut nama engkau namun dia tidak
bershalawat kepadamu dan katakanlah amin!' maka kukatakan, 'Amin',
kemudian Jibril berkata lagi, 'Celaka seseorang yang masuk bulan
Ramadhan tetapi keluar dari bulan Ramadhan tidak diampuni dosanya oleh
Allah dan katakanlah amin!', maka aku berkata : 'Amin'. Kemudian Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata lagi. 'Celaka seseorang yang
mendapatkan kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya masih
hidup tetapi justru tidak memasukkan dia ke surga dan katakanlah amin!'
maka kukatakan, 'Amin". [Hadits Riwayat Bazzar dalama Majma'uz Zawaid
10/1675-166, Hakim 4/153 dishahihkannya dan disetujui oleh Imam
Adz-Dzahabi dari Ka'ab bin Ujrah, diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari
dalam Adabul Mufrad no. 644 [Shahih Al-Adabul Mufrad No. 500 dari Jabir
bin Abdillah]
Pada umumnya seorang anak merasa berat dan malas memberi nafkah dan
mengurusi kedua orang tuanya yang masih berusia lanjut. Namun Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa keberadaan kedua orang
tua yang berusia lanjut itu adalah kesempatan paling baik untuk
mendapatkan pahala dari Allah, dimudahkan rizki dan jembatan emas menuju
surga. Karena itu sungguh rugi jika seorang anak menyia-nyiakan
kesempatan yang paling berharga ini dengan mengabaikan hak-hak orang
tuanya dan dengan sebab itu dia tidak masuk surga.
Jika kita mencoba membandingkan antara berbakti kepada kedua orang tua
dengan jalan mengurusi kedua orang tua yang sudah lanjut usia atau
bahkan sudah pikun yang berada di sisi kita dengan ketika kedua orang
tua kita mengurusi dan mebesarkan serta mendidik kita sewaktu masih
kecil, maka berbakti kepada keduanya masih terbilang labih ringan.
Mungkin kita mengurusnya hanya beberapa tahun saja. Sedangkan mereka
mengurus kita membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun. Dari mulai hamil,
hingga dilahirkan kemudian disekolahkan. Kedua orang tua kita memberikan
segala yang kita minta mungkin lebih dari 10 tahun bahkan sampai 25
tahun.
Ketika orang tua mengurusi kita, dia mendo'akan agar si anak hidup
dengan baik dan menjadi anak yang shalih, tetapi ketika orang tua ada di
sisi kita, di do'akan supaya cepat meninggal. Bahkan ada di antara
mereka yang menyerahkan keduanya ke panti jompo. Ini adalah perbuatan
dari anak-anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya.
Bagaimanapun keadaannya, kedudukan mereka tetaplah sebagai orang tua
kita, walaupun mereka bodoh, kasar atau bahkan jahat kepada kita. Dialah
yang melahirkan dan mengurusi kita, bukan orang lain. Maka kita wajib
berbakti kepada keduanya bagaimanapun keadaannya. Seandainya dia berbuat
syirik atau bid'ah, kita wajib mendakwahkan kepadanya dengan baik
supaya dia kembali, kita do'akan supaya mendapatkan hidayah dari Allah
Subhanahu wa Ta'ala, bukan diperlakukan dengan tidak baik, berbuat kasar
atau pun yang lainnya.
[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada
Kedua Orang Tua, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Darul
Qolam. Komplek Depkes Jl. Raya Rawa Bambu Blok A2, Pasar Minggu -
Jakarta. Cetakan I Th 1422H /2002M]
0 komentar:
Posting Komentar